Pengertian
:
Model Desa Konservasi (MDK) adalah desa yang dijadikan model dalam upaya memberdayakan masyarakat di dalam dan di sekitar hutan konservasi, dengan memperhatikan aspek social, ekonomi, budaya serta aspek lainnya, dan akan menjadi contoh dalam pemberdayaan di tempat lain.
Model Desa Konservasi (MDK) adalah desa yang dijadikan model dalam upaya memberdayakan masyarakat di dalam dan di sekitar hutan konservasi, dengan memperhatikan aspek social, ekonomi, budaya serta aspek lainnya, dan akan menjadi contoh dalam pemberdayaan di tempat lain.
Kriteria Model Desa konservasi
1. Desa yang
letaknya di sekitar kawasan konservasi dan masyarakat berinteraksi langsung
dengan kawasan konservasi.
2. Desa yang
masyarakatnya mempunyai kepedulian terhadap pelestarian kawasan konservasi.
3. Desa yang kehidupan masyarakatnya mempunyai
ketergantungan kuat terhadap keberadaan kawasan konservasi.
4. Desa yang mempunyai sumber daya alam yang
dapat dikembangkan.
5. Desa yang secara umum mempunyai permasalahan
yang sama dengan desa-desa lainnya di sekitar kawasan konservasi.
Kebijakan Pembangunan Model Desa Konservasi
Kebijakan pembangunan MDK ditetapkan sebagai berikut :
1. Pembangunan
kawasan konservasi harus tetap memperhatikan pembangunan masyarakat di dalam
dan di sekitar hutan.
2. Pembangunan MDK sebagai upaya konkrit
pemberian contoh kepada masyarakat mengenai pemberdayaan masyarakat.
3. Pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan
konservasi / daerah penyangga dilakukan secara terintegrasi dalam pengelolaan
kawasan secara partisipatif melalui pelibatan masyarakat dalam pengelolaan
kawasan unit manajemen Balai Taman Nasional dan Balai Konservasi Sumber Daya
Alam dikoordinasikan dengan pemerintah daerah setempat.
4. Pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan
konservasi / daerah penyangga dilakukan melalui optimalisasi potensi
pemanfaatan jasa Lingkungan dan TSL (Hasil Hutan Non Kayu).
5. Pembangunann masyarakat dilaksanakan melalui
pemberdayaan masyarakat untuk mmeningkatkan kemampuan dan kemandiriannya yang
dilakukan melalui pembangunan MDK di sekitar kawasan konservasi.
6. Pemberdayaan masyarakat harus mengarah kepada
kegiatan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelestarian sumber daya
hutan.
7. Pemberdayaan masyarakat diarahkan pada
desa-desa sekitar kawasan konservasi.
8. Daerah penyangga yang masyarakatnya mempunyai
interaksi langsung dengan kawasan-kawasan konservasi dan berpotensi mengancam
kelestarian kawasan.
|