PEMELIHARAAN PASCA TANAM
PADA TANAMAN HUTAN
Pekerjaan pemeliharaan tanaman muda dapat berupa penyulaman, penyiangan, pendangiran dan pembebasan gulma serta tanaman pengganggu lainnya. Kegiatan pemeliharaan tanaman muda juga dapat berupa pemupukan tanaman.
Pekerjaan pemeliharaan tegakan dapat berupa pembebasan tanaman pengganggu,
pemangkasan cabang dan pemeliharaan. Pembebasan tanaman pengganggu dilakukan
pada jalur tanaman pokok sehingga tanaman pokok mendapat kesempatan tumbuh
secara baik. Pemangkasan cabang dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan
kualitas batang melalui peningkatan ukuran panjang batang bebas cabang.
Sedangkan kegiatan penjarangan dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan ruang
tumbuh yang optimal sehingga pertumbuhan pohon-pohon tertinggal dapat
berlangsung secara maksimal.
Kegiatan Pemeliharaan Tanaman Hutan dilakukan guna membuat tegakan hutan
yang berpotensi tinggi pada saat masa tebang dan guna menjaga kesuburan tanah
serta kelestarian lingkungan. Pemeliharaan hutan bisa berupa pemangkasan
tanaman sela, pemangkasan cabang tanaman pokok, penyiangan, penjarangan tanaman
pokok, perlindungan hutan dari hama/ penyakit serta pencegahan gangguan
penggembalaan, kebakaran dan lain-lain. Untuk memanfaatkan ruang hidup dalam
hutan secara optimal, dibuat tabel perhitungan jumlah pohon yang harus ada
(tetap hidup) dalam tiap hektar kawasan hutan, pada umur pohon serta dalam tingkat
kesuburan tanah tertentu. Jadi secara periodik jumlah pohon terus dikurangi
(dilakukan penjarangan) untuk memberi ruang hidup yang lebih baik pohon-pohon
tinggal tersebut.
Pemeliharaan tanaman hutan yang diselenggarakan dengan tertib dan baik
dapat meningkatkan riap (pertambahan volume kayu) pohon yang tumbuh/tetap
tinggal, pengaturan tata ruang lingkungan hidup secara efektif, pengadaan
standing stock yang optimal melalui sebaran kelas umur dan kelas diameter
pohon. Disamping pemeliharaan tanaman, tugas yang tidak kalah penting agar
hutan tetap lestari adalah menjaga gangguan keamanan hutan.
Kegiatan perlindungan hutan mempunyai tujuan untuk melindungi hutan dari
gangguan hama dan penyakit serta gangguan lain baik hewan maupun manusia.
Kegiatan perlindungan dapat bersifat pencegahan (preventif) ataupun
pemberantasan (represif).
Usaha yang dapat dilakukan dalam penerapan silvikultur yang tepat:
Usaha yang dapat dilakukan dalam penerapan silvikultur yang tepat:
1. Penyuluhan
2. Pembuatan sarana pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan
3. Pengadaan sarana penanggulangan hama dan penyakit
4. Pembentukan organisasi pengamanan