Selasa, 24 Juni 2014

PRINSIP-PRINSIP PENDAMPINGAN KELOMPOKTANI HUTAN



PRINSIP-PRINSIP PENDAMPINGAN KELOMPOKTANI HUTAN
Oleh : Adhari, SST

Berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.29/Menhut-II/2013 tentang pedoman
pendampingan kegiatan pembangunan kehutanan menyatakan bahwa “Pendampingan adalah aktivitas penyuluhan yang dilakukan secara terus menerus pada kegiatan pembangunan kehutanan untuk meningkatkan keberhasilan dan keberlanjutan pembangunan kehutanan serta keberdayaan dan kesejahteraan masyarakat”.
Pada dasarnya pendampingan dengan penyuluhan memiliki kesamaan antara lain :
1.         Merupakan proses pembelajaran kelompoktani hutan;
2.         Mengutamakan musyawarah dan pemecahan permasalahan yang dihadapi oleh kelompoktani hutan;
3.         Menekankan partisipasi masyarakat ke arah kemandirian;
4.         Peningkatan kapasitas dan produktivitas kelompoktani hutan.
Peningkatan kapasitas kelompoktani hutan dalam pembangunan kehutanan melalui pendampingan, tentu tidak harus melalui pendekatan program keproyekan sebagaimana yang selama ini difahami oleh sebagian para Penyuluh Kehutanan maupun pendamping swasta. Kenyataan di lapangan menunjukan bahwa pemberdayaan kelompoktani hutan yang berorientasi pada keproyekan, hanya berjalan pada saat kegiatan proyek  berlangsung. Artinya kegiatan keproyekan memang bisa dijadikan sebagai media percepatan pembangunan kehutanan secara fisik seperti penangan lahan kritis, pembuatan persemaian dan lain-lain, namun tidak bisa dijadikan sebagai alat ukur keberhasilan pemberdayaan kelompoktani hutan selaku pelaksana kegiatan proyek tersebut.
Keberhasilan dalam kegiatan pendampingan peningkatan kapasitas kelompoktani hutan, sekali lagi bukan didasarkan pada pendekatan keproyekan, tapi lebih  pada pendekatan teknik komunikasi yang baik. Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip pendampingan, yaitu :
1.         Keterbukaan antar pendamping dengan kelompoktani yang didampingi.
2.         Tidak memaksakan sesuatu di luar kemampuan dan kebiasaan yang dimiliki masyarakat.
3.         Berorientasi pada proses pembelajaran.
4.         Adanya kepastian hak, kewajiban dan tanggungjawab dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan kehutanan
5.         Mendorong kelompoktani memecahkan masalahnya sendiri
6.         Menguatkan kelembagaan kelompoktani
7.         Mengembangkan jejaring kerja dan kemitraan dengan pihak terkait
8.     Menggali dan mengembangkan nilai-nilai sosial masyarakat (kearifan lokal, budaya dan tradisi setempat)

Sabtu, 21 Juni 2014

KELOMPOKTANI HUTAN "MEKAR MUKTI" MAKALANGAN DI TINGKAT PROVINSI JABAR



Kelompoktani Mekar Mukti Desa Mandapajaya Kecamatan Selajambe Kabupaten Kuningan tahun ini masuk dalam nominasi lomba Penghijauan dan konservasi Alam katagori Kelompoktani hutan (KTH) tingkat provinsi.
Kelompoktani Mekar Mukti dibentuk pada tahun 2003 yang beranggotakan 25 orang petani hutan, yang dipimpin oleh Bapak Yanto. Usaha yang dikembangkan adalah pengelolaan hutan rakyat seluas 15 Ha dan pengembangan aneka usaha Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK).
Pembentukan kelompoktani mekar mukti berawal dari keprihatinan para petani hutan akan keberadaan hutan yang  semakin terdegaradasi akibat pengelolaan yang tidak memperhatikan aspek kelestarian. Para petani hutan awalnya lebih suka melakukan penebangan pohon dihutan, tetapi mereka tidak melakukan penanaman kembali. Pohon-pohon baru yang tumbuh di hutan merupakan pohon yang tumbuh secara alami dari anakan tanpa ada pemeliharaan yang intensip. Hal ini diakibatkan oleh sulitnya mendapatkan pasokan bibit untuk mengganti pohon yang mereka tebang.
Kerusakan hutan yang terjadi memberikan dampak negatif terhadap peningkatan luas lahan kritis, tingginya tingkat erosi, tingginya ancaman bencana tanah longsor, serta terjadinya pluktuasi air di sumber-sumber air  sekitar hutan.
Dengan di dampingi oleh penyuluh kehutanan setempat, para petani hutan melakukan rembuk untuk mengatasi permasalahan di atas. Dari beberapa kali rembukan yang dilakukan, menghasilkan beberapa kesepakatan, dinataranya :

Kamis, 12 Juni 2014

LUBANG BAROKAH



Pembuatan lubang barokah merupakan upaya konservasi air adalah untuk menampung air dan meresapkannya ke dalam tanah serta dimaksudkan untuk mengurangi aliran air permukaan dan menampung sedimen atau endapan akibat proses erosi.
A.   Tujuan :
1.    Mengurangi aliran air permukaan
2.    Meningkatkan proses pengendapan sedimen agar tidak terbawa aliran air permukaan.
3.    Dapat digunakan sebagai rumah kompos.
4.    Menambah volume air tanah.
B.   Lokasi :
1.    Daerah atau lokasi aliran permukaan serta tingkat sedimentasinya tinggi.
2.    Lahan pertanian, pekarangan, perkebunan, hutan dan tepi jalan.
C.    Cara Pembuatan :
1.    Lubang barokah dibuat diantara tanaman pokok (tanaman semusim/tahunan).
2.   Lubang barokah dapat berupa lubang biasa (dangkal/dalam) atau berupa saluran buntu. Saluran memanjang yang tidak dihubungkan dengan saluran lain atau saluran pembuangan air.
3. Ukuran lubang barokah ( dalam dan lebarnya) disesuaikan dengan curah hujan, jenis tanah dan keperluannya. Misal : 100 x 100 x 100 cm ; 100 x 60 x 40 cm; dan 80 x 40 cm.
4. Lubang barokah dibuat dalam 1 ha atau hampara kurang lebih sebanyak 20 titik yang berfungsi sebagai area serapan.
D.    Pemeliharaan :
1.    Memindahkan endapan pada lubang barokah ke bidang olah atau tanaman sekitarnya.
2.    Memindahkan lubang barokah pada sisi yang lain atau bagian sisi tanaman.
3.    Sebagai cadangan pupuk organik.
E.    Pelaksana :
1.  Sebagai pelaksana pembuatan lubang barokah adalah kelompoktani atau kelompok masyarakat didampingi PPL/PKL.
2.    Sasaran : semua desa atau kelompok sasaran yang ada di wilayah kerja PKL/PPL.
3.    Gapoktan, Kelompoktani, LMDH, dan organisasi masyarakat yang lain.
F.    Pelaksanaan :
Pelaksanaan dimulai di tingkat kelompoktani , Gapoktan, LMDH dan organisasi masyarakat lain di masing-masing wilayah kerja baik di lahan kebun atau lahan pekarangan yang dipandu oleh PKL/PPL
KESIMPULAN

1.   Dengan lobang barokah, air dapat sebanyak mungkin diresapkan ke dalam tanah sehingga kesediaan air untuk kebutuhan air baku maupun kebutuhan tanaman dapat tercukupi hal tersebut dapat mengurangi salah satu resiko kegagalan panen.
2.       Efisiensi dapat terwujud secara teknis mudah dan murah dilaksanakan.
3.  Karena hasil usaha taninya cenderung lebih baik, dapat meningkatkan kesejahteraan petani sehingga dimungkinkan dikembangkan secara meluas pada kelompok atau perorangan maupun kelompok lain untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
4. Bila dilaksakan secara perorangan maupun kelompok, maka dapat dikatagorikan sebagai demonstrator yang bersifat motifator.

 

Rabu, 11 Juni 2014

EKOWISATA



Ekowisata lebih populer dan banyak dipergunakan dibanding dengan terjemahan yang seharusnya dari istilah ecotourism, yaitu ekoturisme. Terjemahan yang seharusnya dari ecotourism adalah wisata ekologi. Yayasan Alam Mitra Indonesia (1995), membuat terjemahan ecotourism dengan ekoturisme. Di dalam tulisan ini dipergunakan istilah ekowisata yang banyak digunakan oleh para rimbawan.
Pengertian tentang ekowisata mengalami banyak perkembangan dari waktu ke waktu. Namun, pada hakekatnya pengertian ekowisata adalah suatu bentuk wisata yang bertanggungjawab terhadap kelestarian area yang masih alami (natural area), memberi manfaat secara ekonomi dan mempertahankan keutuhan budaya bagi masyarakat setempat. Atas dasar pengertian ini, bentuk ekowisata pada dasarnya merupakan bentuk gerakan konservasi yang dilakukan oleh dunia. Eco-tourism ini pada hakekatnya adalah konservasionis.

Kamis, 05 Juni 2014

MENGENAL TUMBUHAN
Oleh : Adhari, SST

Ficus rumphii Blume
(Moraceae)
 
Sinonim :
Ficus cordifolia Roxb
Ficus conciliorum Oken
Ficus damit Gagnep
Nama daerah : Indonesia : ancak (Bali), bandira (Jawa), waringin jawa (Ambon).
Pertelaan : pohon, menggugurkan daun, tinggi mencapai 20 m, bergalur, permukaan kulit mengeripik, abu perak.

Daun : berbaris, bentuk sepiral, bundar telur sampai bundar telur lebar, 7,5-17,5 x 5-12,5 cm, bagian
pangkal bentuk jantung samapi bundar, pasang tulang menyaping, gundul, stipula 1-2,5cm.
Bunga : menempel bada batang (cauliflora) bunga dan buah sama bnetuknya, bunga terdapat di bagian dalam, bisa terlihat kalau dibelah, tidak ada kelopak, benang sari 1, bunga betina tidak bertangkai  (stipitate) pendek dengan 3 kelopak yang menyatu.
Buah : menempel pada batang, bertangkai pendek, bulat, diameter 1-2 cm, gundul, hijau muda, dengan bintik-bintik gelap, saat masak merah muda (pink) atau ungu kemudian hitam.
Habitat : pantai berkarang dan umumnya ditanam.
Kegunaan : getah sebagai obat cacing di dalam perut dan meringankan asma, pohon digunakan sebagai pelindung, daun muda dan buah masak enak dimakan langsung atau setelah dimasak.
Sebaran : India, Pulau Cocos, Andaman, Kepulauan Nicobar, Myanmar, Indi-China, Thailand, Semenanjung Malaysia, Jawa, Sulawesi, Maluku.

Sumber : Buku Tumbuhan Koleksi Kebun Raya Bukit Sari Jambi
MENGENAL TUMBUHAN 
Oleh : Adhari, SST

Dendrocnide stimulans (L.f) Chew
(Urticaceae)

Sinonim :
Laportea stimulans (l.f.) Miq
Laportea stenophylla Quisumb.

Nama daerah : Indonesia : Jalatong pulus (Sunda), kemanduh sapi (Jawa), jelatang kayu (Sumatera)

Pertelaan pohon : tinggi mencapai 7m, percabangan agak menyebar, kulit abu cerah berlentisel, ranting tidak berbulu.
Daun :  elip sampai bundar telur sungsang, 15-30 x 6-10 cm, pangkal bentuk baji, bundar atau melekuk (emarginate), ujung meruncing, permukaan dan tepi berbulu yang menyebabkan rasa gatal dan panas pada kulit, panjang tangkai 5-10cm, panjang stipula 0,8-2cm, merunduk sewaktu muda, menggugurkan daun.
Perbungaan : menggantung, tandan bercabang, biasanya tunggal, panjang 10-55cm, berbunga kompak.
Bunga : bunga jantan tak bertangkai, cekung, ramping, putik seperti sabuk, panjang 5mm, pipih halus sampai berkulit.
Buah : bulat, berair.
Habitat : hutan primer dan skunder pada tanah berpasir dan berlempung sampai ketinggian 1.200m dpl.
Kegunaan : rebusan daun dan akar memabukan, untuk obat cacing di dalam perut, perut kembung, sembelit dan mata kuning, getah kadang-kadang digunakan sebagai pencuci rambut.
Sebaran : China Selatan, Indo-China, Thailand, Malaysia, Sumatera, Jawa, Maluku, Sulawesi, Kalimantan, Filipina, Taiwan.

Sumber : Buku Tumbuhan Koleksi Kebun Rya Bukit Sari Jambi

Rabu, 04 Juni 2014

PENGERTIAN DAN KARAKTERISTIK KELOMPOKTANI HUTAN



PENGERTIAN DAN KARAKTERISTIK KELOMPOKTANI HUTAN
Oleh : Adhari, SST




Kelompoktani adalah kumpulan petani/peternak/pekebun yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan (sosial, ekonomi, sumberdaya) dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggotanya.
Dalam pembangunan kehutanan sejak awal kegiatan reboisasi dan penghijauan dikenal istilah Kelompoktani Penghijauan (KTP) dan Kelompoktani Hutan (KTH). Kelompoktani penghijauan adalah kelompoktani yang dibentuk khusus untuk melaksanakan program pembangunan kehutanan (Inpres penghijauan) yang yang dilaksanakan di luar kawasan hutan / di lahan-lahan milik masyarakat. Sedangkan kelompoktani hutan adalah kelompoktani yang dibentuk untuk melaksanakan program pembangunan kehutanan (Reboisasi) yang dilaksanakan di dalam kawasan hutan.
Dalam perkembangannya, kementerian kehutanan menetapkan pengertian kelompoktani hutan bukan berdasarkan kepada tempat di mana program pembangunan kehutanan itu dilaksanakan, tapi lebih kepada usaha yang dilakukan.
Pengertian kelompoktani hutan saat ini adalah “kumpulan petani beserta keluarganya yang mengelola usaha dibidang kehutanan yang dilaksanakan di dalam maupun di luar kawasan hutan yang meliputi usaha hasil hutan kayu, usaha hasil hutan non kayu dan jasa lingkungan”.
Adapun karakteristik dari kelompoktani hutan, diantaranya :
1.    Memiliki kegiatan yang berkaitan dengan bidang kehutanan
2.    Memiliki tujuan bersama meningkatkan taraf hidup dan perekonomian dibidang kehutanan.
3.    Memiliki tingkat keswadayaan dalam pengelolaan hutan dan usaha komoditas hutan.
4.    Memiliki ketergantungan terhadap hutan dan komoditas hutan sebagai sumber kehidupan.