Kelompoktani Mekar Mukti dibentuk pada
tahun 2003 yang beranggotakan 25 orang petani hutan, yang dipimpin oleh Bapak
Yanto. Usaha yang dikembangkan adalah pengelolaan hutan rakyat seluas 15 Ha dan
pengembangan aneka usaha Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK).
Kerusakan hutan yang terjadi
memberikan dampak negatif terhadap peningkatan luas lahan kritis, tingginya
tingkat erosi, tingginya ancaman bencana tanah longsor, serta terjadinya pluktuasi
air di sumber-sumber air sekitar hutan.
Dengan di dampingi oleh penyuluh
kehutanan setempat, para petani hutan melakukan rembuk untuk mengatasi
permasalahan di atas. Dari beberapa kali rembukan yang dilakukan, menghasilkan
beberapa kesepakatan, dinataranya :
· Kerusakan hutan yang terjadi selama ini harus
segera dilakukan upaya pemulihan melalui gerakan penghijauan.
·
Dalam rangka percepatan pemulihan kerusakan
hutan, maka harus dilakukan secara bersama-sama melalui wadah kelompoktani.
Dari dua poin di atas, maka pada
tahun 2003 sepakat dibentuk kelompoktani yang diberi nama “KTH Mekar Mukti.”
Dalam perkembangannya,
kelompoktani mekar mukti juga mengembangkan usaha Hasil Hutan Bukan Kayu
(HHBK), seperti pengembangan tanaman Kakao, pengembangan usaha gula aren
dan budidaya lebah madu.
Dari jerih payah yang dilakukan
selama ini, maka petani hutan yang tergabung dalam kelompoktani Mekar Mukti
telah berhasil memulihkan kembali lahan kritis menjadi lahan yang produktif. Pendapatan petani pun meningkat. Kini tidak lagi terjadi kekeringan dikala musim kamarau dan tidak terjadi pula tanah longsor dikala mausim hujan.
Keberhasilan Kelompoktani Mekar
Mukti mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui sebagai juara I (satu) lomba Penghijauan dan
Konservasi Alam katagori Kelompok Tani Hutan. Sebagai tindak lanjut dari lomba
tingkat kabupaten, kini KTH Mekar Mukti tampil di lomba yang sama tingkat
provinsi dan masuk sebagai nominator.
Semoga berhasil masuk ke tingkat
Nasional.