Pembuatan lubang barokah merupakan upaya
konservasi air adalah untuk menampung air dan meresapkannya ke dalam tanah
serta dimaksudkan untuk mengurangi aliran air permukaan dan menampung sedimen atau
endapan akibat proses erosi.
A. Tujuan :
1.
Mengurangi aliran air permukaan
2.
Meningkatkan proses pengendapan
sedimen agar tidak terbawa aliran air permukaan.
3.
Dapat digunakan sebagai rumah
kompos.
4.
Menambah volume air tanah.
B. Lokasi :
1.
Daerah atau lokasi aliran permukaan serta tingkat sedimentasinya tinggi.
2.
Lahan pertanian, pekarangan,
perkebunan, hutan dan tepi jalan.
C. Cara Pembuatan :
1.
Lubang barokah dibuat diantara
tanaman pokok (tanaman semusim/tahunan).
2. Lubang barokah dapat berupa lubang
biasa (dangkal/dalam) atau berupa saluran buntu. Saluran memanjang yang tidak
dihubungkan dengan saluran lain atau saluran pembuangan air.
3. Ukuran lubang barokah ( dalam dan
lebarnya) disesuaikan dengan curah hujan, jenis tanah dan keperluannya. Misal :
100 x 100 x 100 cm ; 100 x 60 x 40 cm; dan 80 x 40 cm.
4. Lubang barokah dibuat dalam 1 ha
atau hampara kurang lebih sebanyak 20 titik yang berfungsi sebagai area serapan.
D. Pemeliharaan :
1.
Memindahkan endapan pada lubang
barokah ke bidang olah atau tanaman sekitarnya.
2.
Memindahkan lubang barokah pada
sisi yang lain atau bagian sisi tanaman.
3.
Sebagai cadangan pupuk organik.
E. Pelaksana :
1. Sebagai pelaksana pembuatan lubang
barokah adalah kelompoktani atau kelompok masyarakat didampingi PPL/PKL.
2. Sasaran : semua desa atau kelompok
sasaran yang ada di wilayah kerja PKL/PPL.
3. Gapoktan, Kelompoktani, LMDH, dan
organisasi masyarakat yang lain.
F. Pelaksanaan :
Pelaksanaan dimulai di tingkat kelompoktani ,
Gapoktan, LMDH dan organisasi masyarakat lain di masing-masing wilayah kerja
baik di lahan kebun atau lahan pekarangan yang dipandu oleh PKL/PPL
KESIMPULAN
1. Dengan lobang barokah, air dapat sebanyak mungkin diresapkan ke dalam tanah sehingga kesediaan air untuk kebutuhan air baku maupun kebutuhan tanaman dapat tercukupi hal tersebut dapat mengurangi salah satu resiko kegagalan panen.2. Efisiensi dapat terwujud secara teknis mudah dan murah dilaksanakan.3. Karena hasil usaha taninya cenderung lebih baik, dapat meningkatkan kesejahteraan petani sehingga dimungkinkan dikembangkan secara meluas pada kelompok atau perorangan maupun kelompok lain untuk melaksanakan kegiatan tersebut.4. Bila dilaksakan secara perorangan maupun kelompok, maka dapat dikatagorikan sebagai demonstrator yang bersifat motifator.